MAKALAH MASYARAKAT
PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Di susun oleh:
Muhamad Nur Ardiansyah
56414278
Lukman Ihwana
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal
katanya Socius yang berarti
“kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini
tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan
oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah
suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk
menerangkan kumpulan manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan
masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu.
BAB II
PEMBAHASAN
A Sekilas tentang definisi masyarakat Desa dan Kota
Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan
sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.1
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi
,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah),
dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat
istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa
pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri
mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara
unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan
pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian,
adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai
ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi
keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari
bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman
tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa.
Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa
dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Pengertian
Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti
pendapat beberapa ahli berikut ini :
Wirth Kota
adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
Dwigth
Sanderson Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau
lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani
ciri-ciri mendasar yang sama.
Pengertian
kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan
tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut
konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut Kota, karena memang gaya hidupnya
yang cenderung bersifat individualistik. Masyarakat perkotaan sering di sebut
juga Urban community karena sifat-sifat yang di miliki sangat berbeda dengan
masyarakat pendesaan2.
B. CIRI MASYARAKAT DESA3
Masyarakat desa :
1) Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2) Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
3) Cara berusaha
(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar
seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan
agraris adalah bersifat sambilan.
4) Didalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
5) Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
6) Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
7) Masyarakat
tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan
sebagainya.
C. CIRI-CIRI MASYARAKAT KOTA
Masyarakat kota :
1.
Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa.
2.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah
manusia perorangan atau individu.
3.
Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga
lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan
juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5.
Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan
pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
6.
Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat
penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di
kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.
D. Perbedaan Masyarakat Kota dan Desa
Ada beberapa
ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan
kota.Antara lain sebagai berikut
E. Hubungan
Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah
sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya
terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka
saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan
bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan
tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan.
Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam
mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai
menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk
melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara
teoristik, kota merubah atau mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
(iv) kooperasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah
satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling
ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni
; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau
dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat
perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors).
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a.Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b.Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat
sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa
tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan
b. Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan.
c. Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau
untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125
).
BAB III
PENUTUP
A KESIMPULAN
Ø Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya mengandalkan
dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain , maka
dari itu manusia disebut makhluk sosial, sesuai dengan Firman Allah SWT yang
artinya : “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal ( bersosialisasi ).....” (Al-Hujurat
:13 ).
Ø Kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber
kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan
didesa maupun diperkotaan.
Ø Barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi
diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada
didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak
(manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan
bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan
desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat
marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang
produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan
cenderung tertinggal.
B. SARAN – SARAN
-Pembangunan
Wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa
yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota.
-Masalah yang
terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi di
desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi
masalah yang pokok untuk diselesaikan dan paradigma yang sempit bahwa dengan
mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi
masalah serius.
-Memberikan
keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih
baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmadi, Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta.
Marwanto, 12
November 2006. Jangan bunuh desa kami. Jakarta:Kompas
_______,
1994. Sosiologi 3 SMU. Jakarta: Yudistira
Kosim, H, E.
1996. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar